Joni Sastra Jadi Satu satunya Dokter Ahli Utama di RSUD Kota Padang Panjang

Dilantik berdasarkan keputusan Presiden Ir. Joko Widodo oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E, Jumat (28/6/2024) di Hall Lantai III Balai Kota, dr.Joni Sastra, Sp.M menjadi Pejabat Fungsional Ahli Utama satu-satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang.

Pelantikan dokter lulusan Universitas Padjadjaran yang sudah 23 tahun mengabdi di Padang Panjang ini, dilaksanakan berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juni 2024.

Plh Wako Winarno dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas kepercayaan memangku jabatan sebagai Dokter Ahli Utama kepada Joni Sastra. Menurutnya, jabatan fungsional ahli utama merupakan posisi tertinggi pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berimplikasi pada bertambahnya batas usia pensiun menjadi 65 tahun.

   

“Posisi ini sangat istimewa karena SK pengangkatan langsung ditandatangani Presiden. Perjalanan untuk mencapai posisi puncak tersebut tidaklah mudah. Perlu proses serta perjuangan yang panjang dan tidak semua ASN bisa mencapai posisi ini,” sebutnya.

Kenaikan jenjang jabatan fungsional, lanjut Winarno, hendaknya juga diiringi produktivitas dan inovasi yang lebih tinggi. Serta kinerja yang lebih baik mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Padang Panjang.

“Kami juga mengharapkan agar Pak Dokter terbuka dengan kemajuan teknologi kesehatan guna meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan kesehatan,” katanya.

   

Sementara itu, Joni Sastra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kenaikan jabatannya. Dikatakan Joni, diraihnya jabatan fungsional ahli utama, melewati proses panjang. Berawal dari usulan RSUD, lalu analisa jabatan dari Pemko melalui BKPSDM.

“Ada analisa jabatan, Apakah dibutuhkan dokter ahli utama, ini sesuatu yang baru di Padang Panjang. Seterusnya, diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes mengatakan diserahkan kepada daerah. Alhamdulilllah bantuan Bapak PJ Wali Kota, PJ Sekda juga, beliau sangat merekomendasikan,” jelasnya.

Dari Kemenkes, direkomendasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di sana ditelaah urgensi jabatan itu. Di situ dijelaskan, bahwa RSUD sebagai rumah sakit tipe B dan rumah sakit pendidikan. Kemudian, Kemenpan RB melihat pengabdian sekian tahun dari dokter spesialis mata ini.

   

“Alhamdulillah, saya sejak lulus sekolah (2001), benar-benar mengabdikan diri di Padang Panjang. Dari pasien mata sedikit, bisa dikatakan nol, dirintis dari awal RSUD tidak begitu dikenal. Saya pun terus meningkatkan keilmuan dengan melanjutkan sekolah teknik operasi terbaru katarak,” ujarnya.

Teknik yang dipelajari waktu itu, Operasi Katarak Phacoemulsification, salah satu metode atau teknik operasi Katarak tanpa jahit. Pada 2004, Joni kemudian mengajukan kebutuhan mesin operasi katarak Phaco terbaru. Mesin operasi ini belum ada di RSUD di seluruh Sumbar, Riau, dan Jambi.

“Diajukan saat itu, Padang Panjang-lah pertama kali memiliki mesin operasi katarak Phaco. RSUD Padang Panjang-lah perintis operasi Katarak Phaco ini. Masyarakat menyambut baik. Pasien bertambah, bukan saja dari Padang Panjang malah dari luar provinsi. Pasien dari satu, dua, bertambah, saya sampai kewalahan. Sehingga dokter mata di RSUD ada tiga dokter sekarang,” imbuhnya. (harris)

   

 -

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: poli

Filename: blog/kontent.php

Line Number: 90

Backtrace:

File: /var/www/html/app/views/blog/kontent.php
Line: 90
Function: _error_handler

File: /var/www/html/app/controllers/Utama.php
Line: 60
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: blog/kontent.php

Line Number: 90

Backtrace:

File: /var/www/html/app/views/blog/kontent.php
Line: 90
Function: _error_handler

File: /var/www/html/app/controllers/Utama.php
Line: 60
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 292
Function: require_once