Sejarah RSUD Padang Panjang



Secara historis, RSUD Kota Padang Panjang bermula dari Poliklinik yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1940 yang beralamat di Jl. KH.A Dahlan No.5 Kota Padang Panjang. Kemudian pada tahun 1943 Poliklinik tersebut dikuasai oleh Jepang. Tahun 1946 Poliklinik diambil alih oleh TNI sampai dengan tahun 1969. Pada tahun 1970 Poliklinik diserahkan kepada Pemerintah Daerah dijadikan sebagai Rumah Sakit Umum. Pada tahun 1980 RSU ini dijadikan menjadi RSU kelas D, selanjutnya pada tanggal 12 november 1984 diresmikan oleh Mentri Kesehatan RI dr. Suwardjono Surjaningrat sebagai rumah sakit kelas C dengan direktur dr. Sulaiman, berdasarkan SK Menkes RI Nomor: 481/Menkes/SK/1997 dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 54 buah. Dan masih beralamat di Jl. KH.A Dahlan No.5 Kota Padang Panjang.

Pada tahun 2007 RSUD Kota Padang Panjang pindah bangunan ke Jl.Tabek Gadang Kel.Ganting kec.Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang. Pada tahun 2008 dengan SK Menkes RI Nomor: 07.06/III/906/2008 tanggal 19 maret 2008 tentang pemberian izin penyelenggaraan RSUD Kota Padang Panjang dengan nama RSUD Kota Padang Panjang, berstatus sebagai RSUD tipe C dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 160 buah.

Berdasarkan surat keputusan Walikota Padang Panjang Nomor: 900/434/WAKO-PP/2012 tentang penetapan status pola pengelolaan keuangan Badang Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Padang Panjang tanggal 8 desember 2012. Maka sejak bulan januari 2013 RSUD Kota Padang Panjang secara resmi menjadi BLUD.

Rumah Sakit Kota Padang Panjang ini merupakan rumah sakit tipe C yang terletak di lokasi yang sangat strategis, yaitu di persimpangan antara Kota Padang, Bukittinggi, Solok dan Batusangkar. Sehingga memudahkan akses dari berbagai penjuru.


 -