POLIKLINIK TUMBUH KEMBANG ANAK
Anak hingga usia 18 tahun perlu terpantau tumbuh kembangnya. Namun, fase tumbuh kembang di usia 0-5 tahun perlu mendapatkan perhatian utama para orangtua. Jika orangtua menemukan adanya gangguan pertumbuhan, gangguan perkembangan motorik, gangguan perkembangan sensorik hingga gangguan perilaku, penting mencari bantuan profesional.
Mengapa penting? Di dunia termasuk di Indonesia terjadi peningkatan angka kejadian gangguan kesehatan dan kecacatan jangka panjang terkait prematuritas, antara lain gangguan perkembangan (kesulitan belajar, autisme, gangguan pemusatan perhatian, dan lain sebagainya), gangguan nutrisi, gangguan penglihatan dan pendengaran, dampak psikososial pada keluarga, serta gangguan kesehatan kardiovaskular di masa dewasa. Berbagai masalah kesehatan pada anak ini sebenarnya bisa diatasi, bahkan dicegah jika bisa terdeteksi lebih dini. Klinik tumbuh kembang menjadi salah satu tempat rujukan bagi para orangtua untuk mencegah juga mengatasi masalah tumbuh kembang anak. (sumber: Kompas/Wardah Fazriyati)
Menyadari kebutuhan ini, sebagai langkah preventif dan kuratif, RSUD Padang Panjang membuka klinik kesehatan dengan layanan dan fasilitas yang komprehensif. Klinik tumbuh kembang multidisiplin ini menjadi tempat bagi pemantauan dan intervensi kasus gangguan pertumbuhan, perkembangan dan perilaku pada bayi dan anak.