TRANSPARANSI
Transparansi atau keterbukaan berarti keputusan yang diambil dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara atau mekanisme yang mengikuti aturan atau regulasi yang ditetapkan oleh lembaga. Transparansi juga bisa berarti bahwa informasi yang berkaitan dengan organisasi tersedia secara mudah dan bebas serta bisa diakses oleh mereka yang terkena dampak kebijakan yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
RSUD Padang Panjang berkomitmen untuk menyajikan informasi secara transparan di setiap kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan awal atas setiap tindakan yang telah dan akan diambil. RSUD Padang Panjang mengelola keuangan dengan pola Badang Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga kami berkewajiban menampilkan laporan pendapatan. Pendapatan bulanan BLUD RSUD Padang Panjang sampai dengan bulan Mei 2019 terlihat pada diagram berikut.