Wirid Pagi Zakat dan Pembagian Harta Warisan oleh Ust H Joni Nasri MA

Padang Panjang, 3 Juli 2025 - RSUD Kota Padang Panjang akan menyelenggarakan pengajian ilmiah yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 07.30 - 09.00 WIB di Masjid Asy-Syifa RSUD Padang Panjang. Pengajian ini disampaikan oleh Ustadz H. Joni Nasri, MA, dengan tema kajian "Zakat dan Pembagian Harta Warisan".

    

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. At-Taubah: 103). Zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak.

    

Selain zakat, pembagian harta warisan juga merupakan aspek penting dalam Islam. Allah SWT telah mengatur pembagian harta warisan dalam Al-Quran, seperti dalam QS. An-Nisa: 7-8, yang menjelaskan tentang bagian warisan bagi laki-laki dan perempuan. Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya melaksanakan pembagian harta warisan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan Allah SWT.

    

Pengajian ini bersifat umum dan terbuka untuk seluruh pegawai RSUD Kota Padang Panjang, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas spiritual dan kesadaran keagamaan di kalangan pegawai. Kegiatan ini juga dirancang untuk tidak mengganggu pelayanan poliklinik, sehingga pegawai dapat mengikuti pengajian tanpa meninggalkan tanggung jawab pekerjaan.

Dengan pengajian ini, RSUD Kota Padang Panjang berkomitmen untuk memupuk nilai-nilai spiritual dan keagamaan di kalangan pegawai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

 -