Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga HPK bagi Petugas RSUD Kota Padang Panjang

RSUD Kota Padang Panjang - Pelatihan Hak Pasien & Keluarga (HPK) bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuan seluruh staf RSUD Kota Padang Panjang tentang hak dan kewajiban pasien dan keluarga. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu Selasa s/d Rabu, 12 s/d 13 September 2023, di aula poliklinik lt. 2 RSUD Kota Padang Panjang. Dibuka oleh Marlina Permata Sari. SKM., M.KM. (KaBid Pelayanan)
Tujuan khusus dari pelatihan ini yaitu :
1. Memiliki pengetahuan tentang pelayanan kerohanian untuk pasien.
2. Mampu menghormati kebutuhan privasi pasien.
3. Mampu menjelaskan tentang Perlindungan Barang Milik Pasien.
4. Mampu menjelaskan tentang Perlindungan dari Kekerasan Fisik.
5. Mampu memfasilitasi pasien untuk mendapatkan second opinion di dalam atau di luar rumah sakit.
6. Memiliki pengetahuan tentang Penanganan keluhan atau complain.
7. Mampu memberikan Informasi Hak dan Tanggung Jawab Pasien.
8. Memiliki pengetahuan tentang formulir General Concent.
9. Mampu memberikan informasi tentang DNR (Do Not Resuscitation)
10. Memiliki pengetahuan tentang identifikasi nilai-nilai dan kepercayaan.