Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025

Padang Panjang [Rabu, 16 April 2025] - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan RSUD Kota Padang Panjang menggelar kegiatan donor darah.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan ketersediaan darah di Kota Padang Panjang dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat.
Dengan tema 'Permasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat', kita berharap kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah.
Dalam kegiatan ini, sejumlah petugas dan pegawai Kemenkumham serta masyarakat dengan sukarela mendonorkan darahnya di RSUD Kota Padang Panjang.
Donor darah ini diharapkan dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk peduli terhadap sesama.