Penyuluhan Tentang Penggunaan Obat Setelah Kemasan Di Buka

PKRS RSUD KOTA PADANG PANJANG
Jumat 28 Mei 2021
Beyond Use Date (BUD) adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah obat tersebut diracik atau disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka atau sudah rusak.
Expire Date (ED) adalah Batas waktu penggunaan produk obat setelah diproduksi oleh pabrik farmasi sebelum kemasannya dibuka.
BUD biasa sama dengan atau lebih pendek dari ED.ED dicantumkan oleh pabrik farmasi pada kemasan produk obat sementara BUD tidak selalu tercantum. Idealnya BUD dan ED harus tercantum pada kemasan obat.
Sediaan cair
Sediaan sirup biasa maksimal digunakan 1 bulan setelah pertama kali dibuka.Suspensi kering setelah dilarutkan dalam air yaitu 7 hari .Tetes mata dan tetes telinga multidose 28 hari sejak pertama kali di bukaTetes mata mini dose 3 x 24 jam setelah kemasan dibuka.
Racikan puyer atau kapsul
Untuk sediaan puyer atau kapsul dpat digunakan maksimal 6 bulan sejak diracik.
Sediaan Insulin
28 Hari sejak pertama kali digunakan disimpan pada suhu ruang
Sediaan Semisolid (salep, krim, gel dll)
•Racikan
Digunakan maksimal 30 hari sejak diracik
•Non racikan
Digunakan maksimal 3 bulan sejak pertama kali dibuka.
Sekian informasi dari kami tentang Penggunaan Obat Setelah Kemasan Di Buka
Apabila Bapak/Ibu ingin konsultasi dengan Apoteker kami silahkan berkunjung ke PIO (Pelayanan Informasi Obat) yang buka setiap hari Senin s/d Sabtu.