Penyuluhan Tentang Deteksi Gejala dan Penanganan Pisikis Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

PKRS RSUD Kota Padang Panjang dengan Pisikolog RSUD Kota Padang Panjang
Kamis 6 Agustus 2021
Kekerasan adalah Merupakan bentuk perilaku, baik verbal maupun non-verbal, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang lainnya, sehingga menyebabkan efek negatif secara fisik, emosional, dan psikologis terhadap orang yang menjadi sasarannya
Kekerasan Terhadap Perempuan adalah Setiap tindakan kekerasan berdasarkan gender yang menyebabkan kerugian atau penderitaan fisik, seksual atau psikologis terhadap perempuan, termasuk ancaman untuk melaksanakan tindakan tersebut dalam kehidupan masyarakat dan pribadi.
Kekerasan dalam area domestik atau hubungan intim personal Yaitu berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di dalam hubungan keluarga, antara pelaku dan korbannya memiliki kedekatan tertentu. Tercakup penganiayaan terhadap isteri,anak kandung dan anak tiri, penganiayaan terhadap orang tua, serangan seksual atau perkosaan oleh anggota keluarga.
Kekerasan dalam area publik yaitu berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di luar hubungan keluarga atau hubungan personal lain, sehingga meliputi berbagai bentuk kekerasan yang sangat luas baik di lingkungan tempat kerja, di tempat umum, maupun bentuk -bentuk lain.
Penyebab Kekerasan :
1) Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2) Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.
3) Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.
4) Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
5) Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.
6) Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.
7) Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak.
8) Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.
9) Melakukan imitasi, terutama anak laki-laki yang hidup dengan orang tua yang sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.
Akibat kekerasan adalah :
a.Luka psikis
1. Depresi, gejala-gejala depresi dapat terlihat dari keluhan korban, yang utama pada mulanya pada gangguan emosional, yaitu berbagai perasaan, seperti perasaan tidak enak, jatuh (down) dan tertekan, merasa tidak berguna, putus asa, rasa bersalah serta berdosa. Lebih lanjut timbul perasaan cemas yang ditandai oleh perasaan kuatir dan tegang. Pada taraf lanjut, berbagai gangguan muncul, seperti tidak dapat tidur atau imsomnia, sakit kepala atau pusing, berdebar-debar dan sesak napas.
a.Luka psikis
2. Post traumatic syndrome stress (PTSS), stress pasca trauma Menurut Gede Made Swardhana ada beberapa hal yang menyebabkannya:
The believe in personal invulnerability, yaitu tidak percaya bahwa dirinya sudah menjadi korban. Walaupun sebelumnya telah banyak terjadi tindak kekerasan, tidak pernah terpikir bahwa kejadian tersebut akan menimpa dirinya. Hal ini menyebabkan kecemasan yang mendalam. Persepsi yang selalu muncul adalah dia mudah diserang dalam segala hal.
The world as meaningful, apapun yang terjadi di dunia ini adalah sesuatu yang teratur dan komprehensif. Maksudnya, apabila kita berbuat baik dan hati-hati niscaya akan terhindar dari penderitaan, tetapi ternyata apa yang diperkirakan tersebut, tidak berjalan seperti demikian, walaupun dia berbuat baik dan hati-hati ternyata dirinya tetap menjadi korban.
a.Luka psikis
3. Negative self-perception, manusia selalu berusaha menjaga derajat dirinya, tetapi pengalaman menjadi korban membuat mereka memiliki gambaran negatif. Dirinya adalah seorang yang lemah, tidak berdaya dan tidak berguna lagi.
Bentuk trauma berbeda antara satu korban dengan korban lainnya. Trauma ini tergantung dari usia korban serta bentuk kekerasan yang dialami korban. Trauma dapat berupa ketakutan bertemu dengan orang lain, mimpi buruk atau ketakutan saat sendiri.
a.Luka Fisik
Luka akibat benda tajam dan tumpul, seperti buta, tuli, kerusakan susunan saraf di kepala, dan tidak berfungsinya organ tubuh lainnya.
Luka disebabkan oleh benda cair, seperti air panas, cairan kimia yang dapat mengakibatkan kerusakan kulit dan rusaknya jaringan kulit secara permanen.
Luka akibat kekerasan seksual dapat berupa kerusakan pada organ intim wanita, tertularnya penyakit menular seksual, kematian janin saat kehamilan.
– penyakit menular seksual termasuk HIV-AIDS
– Respon fisik yang menyertai pnyerangan seksual
– Kehilangan nafsu makan
– Gangguan tidur (insomnia, mimpi buruk, sulit tidur)
– Gangguan kecemasan
Dampak kekerasan :
Dampak Sosial yang dialami korban kekerasan oleh pasangan intimnya adalah dibatasi atau dilarang untuk memperoleh pelayanan sosial, ketegangan hubungan sosial dengan pihak kesehatan maupun dengan pekerjaannya dan dibatasi dalam mengakses jaringan sosial lainnya.
Dampak ekonomi. Biaya yang dikeluarkan oleh korban kekerasan rumah tangga lebih besar dari biaya kesehatan lainnya, karena selain biaya pengobatan secara medis akibat dampak fisik yang dialami, korban juga harus mengeluarkan biaya yang relatif besar untuk memulihkan kesehatan mentalnya dari gangguan-gangguan psikologis yang muncul. Di samping itu korban juga mengalami kerugian kehilangan pekerjaannya karena kekerasan yang dialami.
Gejala Umum Yg Dialami Korban :
1.Hyper Arousal.
Gejala ini sangat dipengaruhi oleh kerja hormonal tubuh yang ikut berubah karena perubahan kondisi psikologis korban. Gejalanya adalah : agresi,insomnia dan reaksi emosional yang terus menerus(intens) seperti depresi yang menyebabkan korban ingin bunuh diri. Gejala ini merupakan indikasi adanya perasaan seolah-olah kejadian yang buruk tersebut akan terjadi (persistant continuing expectation of danger).
2. Intrusion (Kekacauan ingatan).
Adalah kondisi dimana korban tidak mampu mengontrol pemunculan ingatan-ingatan akan peristiwa yang mengerikan itu. Gejalanya berupa mimpi-mimpi buruk dan ingatan yang berulang.
3. Numbing (Mati Rasa).
Gejala ini menjadi tidak wajar jika terjadi terus menerus sehingga orang menjadi acuh tak acuh(indifferent) dan terpisah(detached) dari intraksi sosial.
Gangguan stress pasca trauma terdiri dari :
1. Pengalaman kembali trauma melalui mimpi dan pikiran yang membangunkan (waking thought).
2. Penghindaran yang persisten oleh penderita terhadap trauma dan penumpulan responsivitas pada penderita tersebut.
3. Kesadaran yang berlebihan (hyperarousal).
Kebutuhan dasar Psikologis.
Ø Keamanan : merasakan bahwa diri aman, terlindung dan tidak dalam keadaan bahaya. perasaan ini diarahkan selain pada diri sendiri juga pada orang lain yang dekat dan sangat berarti pada individu.
Ø Kepercayaan : kemampuan untuk dapat mempercayai penilaian yang dibuat oleh dirinya sendiri dan juga dapat di percaya kepada orang – orang lain dalam berinteraksi sosial.
Ø Harga diri : merasa yakin dengn kemampuan diri sendiri sehingga dapat menghargai diri maupun keberadaan orang lain.
Ø Kedekatan dengan orang lain : kemampuan untuk menjalin hubungan denagn orang lain, termasuk kemampuan untuk dapat merasakan dan memahami pengalaman yang dialami oleh orang lain.
Ø Kemampuan untuk mengatur dan mengendalikan diri sendiri : dapat menentukan pilihan – pilihan sendiri dalam berbagai hal yang menyangkut kepentingan hidupnya.
Ø Kemampuan untuk memehami pengalaman yang terjadi pada dirinya sendiri derta memiliki pemahaman lingkungan sekitar. dapat memberikan makna pada dirinya sendiri.
CARA-CARA UNTUK MENGATASI KEKERASAN
1. Melaporkannya sesegera mungkin.
2. Meyakinkan bahwa saat ini dirinya aman.
3. Dalam kasus perkosaan atau serangan seksual, korban dianjurkan untuk tidak mencuci, meyisir atau membersihkan setiap bagian tubuhnya dan jika mungkin tidak mengganti pakaiannya.
4. Seorang individu yang terlibat dalam hubungan yang penuh penganiayaan mungkin tidak mampu untuk meninggalkan si pelaku, karena korban mungkin tidak mampu mengurus dirinya sendiri atau mengambil langkah yang diperlukan untuk meninggalkan hubungan tersebut.
5. Kunjungi fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat sesegera mungkin untuk menterapi beberapa cedera yang diderita selama penganiayaan.
6. Simpan uang sebagai pegangan untuk transportasi (taksi atau bus) dalam beberapa kasus pilihlah yang tercepat jika diperlukan. Dokumen penting seperti akte lahir, paspor, kartu tanda penduduk (KTP), surat ijin mengemudi (SIM) dan bukti identitas lainnya yang harus selalu dibawa dan dijaga untuk digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan.
CARA UNTUK MENOLONG ORANG YANG SEDANG MENGALAMI TINDAK KEKERASAN :
1. Kenali tanda-tanda kekerasan. Dalam hal ini termasuk memar, patah tulang, dan dislokasi yang tidak diketahui penyebabnya atau tipe lainnya yang merupakan petanda adanya indikasi kekerasan fisik. Perilaku diantaranya menarik diri dari teman, atau keluarga dan perubahan mood seperti meningkatnya ansietas atau kecemasan atau depresi yang juga bisa mengindikasikan adanya kekerasan.
2. Mengakui ketika mereka membutuhkan bantuan perhatian medis. Ketika korban kekerasan berada dalam masa penolakan (“denial”) mereka mungkin tidak mengetahui seberapa buruknya mereka terluka.
3. Bicarakan pada mereka secara pribadi dan biarkan mereka mengetahui bahwa dukungan selalu tersedia.
4. Katakanlah kepada mereka bahwa mereka pantas menerima terapi dan bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah kesalahannya.
5. Dukunglah dan janganlah menghakimi
6. Membantu membuat keputusan. pada prinsipnya seseorang yang telah mengalami penganiayaan harus memutuskan sendiri untuk bertindak
7. Bantu mereka mengambil langkah/ tindakan. Hal ini bisa dilakukan dengan menawarkan untuk memberikan informasi (misal nomor telpon hotline polisi LSM), membantu mereka menata keamanan / membantu mereka berbicara.
8. Dorong mereka untuk melaporkan kekerasan yang terjadi kepada pemerintah setempat, khususnya dalam situasi yang membahayakan atau mengancam jiwa.
9. Teruskan mensuport setelah mereka mengakhiri kekerasan keluarga tersebut. Setelah melewati hubungan tersebut beberapa korban merasa sedih dan merasa sendirian. Mereka membutuhkan waktu untuk berduka cita karena kehilangan sebuah hubungan
AKHIRI KEKERASAN PADA ANAK DENGAN CARA :
•MEMPERLAKUKAN ANAK SEBAGAI MANUSIA
•PERLAKUKAN ANAK DENGAN KASIH SAYANG
•MENGHARGAI HAK ANAK
•MEMBERIKAN HAK ANAK
•ORANG TUA SEBAGAI SAHABAT
SEJATI BAGI ANAK
Sekian informasi dari kami seputar Deteksi dan Gejala Penanganan Pisikis Perempuan dan Anak Korban Kekerasan . Apabila pembaca ingin berkonsultasi dengan Pisikolog RSUD Kota Padang Panjang dapat Mengunjungi Poli Pisikolog Pada Hari Senin, Rabu, Jumat Pukul 08.00 s/d 12.00.