Penyuluhan Cara Penggunaan Obat saat Puasa

Obat yang tidak membatalkan puasa yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna
1. Obat yang diaplikasikan melalui kulit (salep, krim, atau plester)
2. Obat yang diselipkan di bawah lidah di antara gusi dan pipi, boleh digunakan namun tidak boleh ditelan
3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena
4. Obat tetes mata atau telinga
5. Obat asma berbentuk inhaler
6. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
7. Pemberian gas oksigen dan anastesi
Cara dan Waktu Penggunaan Obat :
Sebelum makan : Jika obat harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam / makan besar
Sesudah makan : Setelah makan artinya, kondisi lambung berisi makanan, 5-10 menit setelah makan besar
Penggunaan Obat Sebelum & Sesudah Makan di Saat Puasa :
1x1
Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa, digunakan saat malam hari atau saat sahur
2x1
Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka
3x1
Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, pada hari biasa artinya obat diminum saat puasa adalah 3-4 jam
“Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka sebelum meminum obat perut dapat diisi dahulu dengan biskuit atau kue.”