Penyuluhan Tentang Alur Pendaftaran Rekam Medik
PKRS RSUD Padang Panjang
Senin 17 Mei 2021
Rekam Medis menurut Permenkes NO.269/Menkes/III/2008. Berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaa, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan.
Rekam Medis sangat berguna bagi pasien maupun dokter untuk mengingat kembali keadaan hasil pemeriksaan dan pengobatan yang telah diberikan bila pasiendatang kembali untuk berobat ulang setelah beberapa hari/bulan bahkan beberapa tahun kemudian.
Catatan/Rekaman yang berguna untuk merekam : Keadaan pasien, Hasil pemeriksaan, Tindakan pengobatan yang diberikan pada waktu itu.
Isi Rekam Medis adalah Identitas, anamnesa, hasil pemeriksaan dan catatan segala kegiatan para pelayan kesehatan atas pasien dari waktu ke waktu.
Berkas Rekam Medis milik Rumah Sakit dan Isi Rekam Medis milik Pasien
Demikian informasi kami tentang seputar Rekam Medis.
Semoga dapat bermanfaat
Selalu patuhi prokes
Hidup sehat yukkKKkk