Penyuluhan Tentang Alur Pendaftaran Rekam Medik

PKRS RSUD Padang Panjang

Senin 17 Mei 2021

Rekam Medis menurut Permenkes NO.269/Menkes/III/2008. Berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaa, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan.

Rekam Medis sangat berguna bagi pasien maupun dokter untuk mengingat kembali keadaan hasil pemeriksaan dan pengobatan yang telah diberikan bila pasiendatang kembali untuk berobat ulang setelah beberapa hari/bulan bahkan beberapa tahun kemudian.

Catatan/Rekaman yang berguna untuk merekam : Keadaan pasien, Hasil pemeriksaan, Tindakan pengobatan yang diberikan pada waktu itu.

Isi Rekam Medis adalah Identitas, anamnesa, hasil pemeriksaan dan catatan segala kegiatan para pelayan kesehatan atas pasien dari waktu ke waktu.

Berkas Rekam Medis milik Rumah Sakit dan Isi Rekam Medis milik Pasien

Demikian informasi kami tentang  seputar Rekam Medis.

Semoga dapat bermanfaat

Selalu patuhi prokes

Hidup sehat yukkKKkk

 

 

 

 

 -