Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 Dan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2017
PENGUMUMAN
Penyesuaian Tarif Layanan RSUD Padang Panjang
Sehubungan dengan evaluasi berkala terhadap biaya operasional serta upaya peningkatan mutu pelayanan, RSUD Padang Panjang akan memberlakukan penyesuaian tarif layanan rumah sakit.
Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pengadaan sarana dan prasarana, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia.
Tarif baru.
Informasi lengkap mengenai rincian tarif terbaru dapat dilihat pada menu Daftar Tarif Layanan atau diperoleh melalui unit informasi rumah sakit.
Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
RSUD Padang Panjang